Merujuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh.
Disusul Radiogram Mendagri nomor SDP.9/6/181 menegaskan, hari peresmian Kota Payakumbuh dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1970 dan saban tahun diperingati sebagai Hari Jadi Kota Payakumbuh.
Dengan demikian Kota Payakumbuh menjadi kota administratif sejak tahun 1970 yang ditetapkan langsung oleh Pemerintah Republik Indonesia melalu Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Hingga saat ini Kota Payakumbuh menjadi salah satu tempat menarik yang wajib di kunjungi dengan berbagai keanekaragaman kebudayaan, kuliner, dan religi.
Payo dalam bahasa Indonesia berarti rawa-rawa dan kumbuh adalah sejenis tanaman yang dahulunya banyak tumbuh subur di daerah rawa di Kenagarian Koto Nan Gadang.
Asal Nama Kota Payakumbuh
Walikota Payakumbuh dari Masa ke Masa
Berikut adalah Daftar Wali Kota Payakumbuh, sejak awal di tetapkan Payakumbuh sebagai Kota administratif tingkat II. Sumatera Barat, Indonesia.
- Drs. Soetan Oesman Menjabat mulai 23 November 1970 dan Berakhir pada 24 Februari 1973. Pada tanggal 24 Februari 1973 Drs Soetan Oesman kembali menjabat sebagai Walikota Payakumbuh hingga 24 Juni 1978.
- Drs. Masri MS Menjabat sejak 1978 hingga 1983 tidak ada keterangan tanggal dan bulan yang pasti
- Drs. H. Muzahar Muchtar Menjabat mulai dari 1983 hingga 1988
- Drs. H Muchtiar Muchtar Mulai menjabat pada 20 Juli 1988 hingga 1993.
- Drs. Fahmi Rasyad Mulai menjabat sejak 1993 hingga 1998.
- Drs. Darlis Ilyas, SH Mulai menjabat sejak 1998 hingga 29 Mei 2002. Akhir jabatannya di copot.
- Drs. Yulrizal Baharin Mulai Menjabat sejak 29 Mei 2002 hingga 23 September 2002. Sebagai Pelaksana Harian Wali Kota
- Capt. H Josrizal Zain, SE, MM, Mulai menjabat dari 23 September 2002 hingga 23 September 2007 dengan Wakil Walikota Ir. Benny Mukhtar (2002 – 2005). Pada 23 September 2002 Capt. H, Joserizal Zain, SE, MM kembali menduduk jabatannya hingga 23 September 2012 dengan Wakil Walikota H.Syamsul Bahri, SH.
- Riza Falepi, ST, MT, Mulai menjabat sejak 23 September 2012 hingga 23 September 2017 dengan Wakil Walikota Drs. H. Suwandel Muchtar, MM. Kembali Menjabat pada 23 September 2017 hingga 2022 dengan Wakil Walikota H.Erwin Yunaz, SE, MM
- Drs. H Rida Ananda, M.Si, Mulai menjabat sejak 23 September 2022 hingga 23 September 2023 dengan jabatan sebagai Pejabat Walikota. Pada 23 September 2023 hingga 29 September 2023 sebagai Pelaksana Harian Walikota Payakumbuh
- Drs. Jasman, M.M, Mulai menjabat sejak 29 September 2023 hingga 27 Mei 2024 sebagai Pejabat Walikota
- Ir.Suprayitno, M.A Mulai menjabat dari 27 Mei 2024 hingga saat ini.
Menjelang Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh
Saat ini Kota Payakumbuh sedang masa transisi akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota yang telah di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum dengan jumlah Peserta Calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 5 Pasangan Calon.
Lima pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, secara resmi dapatkan nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut, Senin 23 September 2024, di Goor M.Yamin, Kota Payakumbuh sekitar pukul 14.00 WIB.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Payakumbuh, dalam rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPUD Kota Payakumbuh, Wizri Yasir, didampingi komisioner lainnya Ihsanul Huda, Khairudin Fambo, Orisko Zulkifli dan Suci Wildanis.
Pasangan Supardi-Tri Venindra yang diusung partai Gerindra, PKB, dan PKS, mendapat nomor urut 1. Pasangan Almaisyar-Joni Hendri yang diusung partai PAN, Hanura, Umat, PDI-P, dapat nomor urut 2.
Sedangkan pasangan Zulmaeta-Elzadaswarman yang diusung partai Demokrat dan PPP dapat nomor urut 3. Pasangan Erwin Yunaz-Fahlevi Mazni yang diusung partai Nasdem dapat nomor urut 4 dan pasangan Yendri Bodra Dt. Parmato Alam-Ahmad Ridha yang diusung partai Golkar dan PBB, mendapat nomor urut 5.
Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir menyebutkan, usai pengambilan nomor urut, KPU Kota Payakumbuh, memberikan waktu 5 menit kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan kepada masyarakat yang hadir.
“Sontak, teriakan yel-yel dari masing-masing pendukung pasangan calon menggema di Goor M.Yamin Kota Payakumbuh, Kubu Gadang. Kepada masing-masing Paslon kita berikan waktu 5 menit untuk menyampaikan sambutan,” sebutnya.
Menurut Wizri Yasir, masing-masing Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dalam kata sambutannya menyampaikan keinginan membawa gagasan untuk membangun Kota Payakumbuh lebih baik kedepan, karena lima Paslon tersebut merupakan putra terbaik Kota Payakumbuh.

“Pasca Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh dalam Pilkada serentak 2024, nantinya akan dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Damai, yang akan digelar Selasa 24 September 2024.
Sementara itu untuk masa kampanye sambung Wizri Yasir, akan dilaksanakan selama 60 hari, dimulai dari 25 September sampai 23 November 2024.
Acara Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ini berlangsung dalam pengawalan pihak kepolisian itu dihadiri masyarakat Kota Payakumbuh. Goor M. Yamin penuh sampai keluar oleh masyarakat pendukung masing-masing pasangan calon, termasuk tokoh-tokoh masyarakat Kota Payakumbuh.
Tampak hadir sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, Dandim 0306/50 Kota, Kapolres Payakumbuh, Kepala Kesbangpol, Bawaslu Kota Payakumbuh, serta ketua partai pendukung masing-masing pasangan calon dan tim pemenangan pasangan calon beserta pendukung.
Dari kelima calon yang telah mendaftarkan dirinya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Payakumbuh, belum terlihat gerakan secara signifikan dan visi serta misi yang benar-benar memperhatikan kepentingan dan kebutuhan rakyat Kota Payakumbuh.
Lantas bagaimana perkembangan Kota Payakumbuh lima tahun kedepan dengan menilik sosok lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh saat ini.
Dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda akankah Kota Payakumbuh dapat di bawa oleh calon yang terpilih jadi Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh ke arah yang lebih baik.
Masalah Sampah masih Jadi PR Penting
Sejak masa jabatan Drs. Jasman, MM, hal tak terduga menimpa Kota Payakumbuh, dengan terjadinya longsor di Tempat Pembuangan Akhir Sampah, dan mengakibatkan penumpukan sampah yang luar biasa besar di seluruh sudut Kota Payakumbuh, hingga membentuk opini publik tentang kotornya kondisi Kota Payakumbuh pada saat itu.
Dengan upaya kuat dari Pj Walikota Payakumbuh yang pada saat itu di jabat oleh Drs. Jasman, MM, mulai terlihat ada pengurangan penumpukan, kerja keras yang begitu besar dan dukungan semua pihak dapat mengurangi penumpukan sampah yang berada di jalan-jalan utama Kota Payakumbuh.
Kondisi ini mengoyak dan menghancurkan citra Kota Payakumbuh sebagai Kota dengan penghargaan Adipura dengan tugu yang berdiri tegak tepat di tengah Kota Payakumbuh dan tempat yang mudah terlihat oleh siapapun yang melintas di jalan utama Kota Payakumbuh.

Tentu ini menjadi tanggung jawab yang berat oleh pejabat pengganti Walikota depenitif, Jika kembali menilik persoalan sampah tentu tidak sepenuhnya kesalahan pejabat sementara atau Pj Walikota, kejadian ini diluar prediksi siapapun, terlebih lagi Tempat Pembuangan Sampah Akhir bukan hanya Kota Payakumbuh saja, melainkan ada Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kota Lima Puluh Kota, dan juga Kabupaten Tanah Datar.
Lahan Parkir yang harus di Tata
Sebenarnya persoalan tidak hanya pada masalah sampah saja, banyak persoalan yang harus diselesaikan termasuk tata kelola Kota Payakumbuh dengan jumlah luasan Kota Payakumbuh sebesar 80,43 km2 (31,05 sq mi) Ketinggian tertinggi 750 m (2,460 ft), Ketinggian terendah 450 m (1,480 ft) Populasi (2021), Total 141.171, Kepadatan 1,800/km2 (4,500/sq mi).
Dibutuhkan pemikiran cerdas untuk dapat menciptakan tata kelola Kota Payakumbuh yang baik dan benar-benar bermanfaat serta bermutu bagi seluruh masyarakat Kota Payakumbuh.
Diharapkan dari pemimpin terpilih dapat menempatkan Kota Payakumbuh sebagai Kota layak dan dapat di akui secara Nasional, sehingga menjadikan tingkat ekonomi kota Payakumbuh yang baik pada lima tahun kedepan.
Kecerdasan dalam menyusun blue print kota tentu tidak lepas dari kebutuhan mendasar dari Kota Payakumbuh, saat ini kebutuhan yang mendesak selain dari persoalan sampah adalah pengelolaan lahan parkir yang sangat penting dan harus di perhatikan.
Yang saat ini parkir masih menggunakan bahu jalan, padahal jalan yang ada dikota Payakumbuh baik jalan Protokol dan jalan arteri tidak memiliki luas yang cukup baik, sehingga acap kali terjadi penyempitan jalan yang mengganggu para pengguna jalan.
Terlebih lagi dengan banyak pedagang di tepi jalan yang menjadikan Kota Payakumbuh kian lengkap terlihat tidak tertata dengan baik dan terkesean sembrawut yang menjadikan Kota Payakumbuh sebagai kota yang tak teratur.
Masih banyak persoalan-persoalan yang harus di selesaikan dan harus di susun dengan baik, serta cara yang lebih baik, hingga Kota Payakumbuh dapat berkembangan menjadi Kota Metro yang ada di Provinsi Sumatera Barat.