Kota Payakumbuh dalam bahasa Minangkabau: Payokumbuah adalah sebuah kota yang berada di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Kota Payakumbuh merupakan daerah kantong (enclave) dari Kabupaten Lima Puluh Kota.
Pada pertengahan tahun 2021, jumlah penduduk kota Payakumbuh sebanyak 141.171 jiwa. Berbagai penghargaan telah diraih oleh Pemerintah Kota Payakumbuh sejak beberapa tahun terakhir. Dengan pertumbuhan ekonomi 6,38 % dan meningkat menjadi 6,79% pada tahun 2011.
Payakumbuh merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera Barat. Inovasi dalam bidang sanitasi, pengelolaan sampah, pasar tradisional sehat, pembinaan pedagang kaki lima dan drainase perkotaan mengantarkan kota ini meraih penghargaan Inovasi Managemen Perkotaan (IMP) pada 2012, Indonesia Green Regional Award (IGRA), Kota Sehat Wistara dan sederet pengharaan lainnya.
Dimano bumi dipijak, disinan langik dijunjuang, dimano sumua dikali disinan aia disauak, dimano nagari diuni disinan Adat dipakai.
Pepatah Minangkabau
Payakumbuh adalah salah satu Kota yang terbilang cukup lama hadir di Sumatera Barat, dan berbagai perjuangan dalam mempertahankan Kota Payakumbuh juga menjadi sebuah sejarah yang tak dapat di lupakan oleh masyarakat Kota Payakumbuh.
Geografi
Kota Payakumbuh terletak di daerah dataran tinggi yang merupakan bagian dari Bukit Barisan. Berada pada hamparan kaki Gunung Sago, bentang alam kota ini memiliki ketinggian yang bervariasi. Topografi daerah kota ini terdiri dari perbukitan dengan rata-rata ketinggian 514 m di atas permukaan laut.
Wilayahnya dilalui oleh tiga sungai, yaitu Batang Agam, Batang Lampasi dan Batang Sinama. Suhu udaranya rata-rata berkisar antara 26 °C dengan kelembapan udara antara 45–50%.
Payakumbuh berjarak sekitar 30 km dari Kota Bukittinggi atau 120 km dari Kota Padang dan 188 km dari Kota Pekanbaru. Wilayah administratif kota ini dikelilingi oleh Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dengan luas wilayah 80,43 km² atau setara dengan 0,19% dari luas wilayah Sumatera Barat, Payakumbuh merupakan kota terluas ketiga di Sumatera Barat. Kota ini pernah menjadi kota terluas pada tahun 1970, sebelum perluasan wilayah administratif Kota Padang dan Kota Sawahlunto.
Kota Sawahlunto yang pada tahun 1970 merupakan kota yang paling kecil dengan luas 6,3 km² diperluas menjadi 273,45 km² atau meningkat sebesar 43,4 kali dari sebelumnya, sementara Kota Padang diperluas menjadi 694,96 km² dan sekaligus menjadi kota yang terluas di Sumatera Barat. Perluasan ini menyebabkan Sawahlunto menjadi kota terluas kedua dan Payakumbuh turun menjadi terluas ketiga di Sumatera Barat.

Sejarah
Kota Payakumbuh terutama pusat kotanya dibangun oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sejak keterlibatan Belanda dalam Perang Padri, kawasan ini berkembang menjadi depot atau kawasan gudang penyimpanan dari hasil tanam kopi dan terus berkembang menjadi salah satu daerah administrasi distrik pemerintahan kolonial Hindia Belanda waktu itu.
Menurut tambo setempat, dari salah satu kawasan di dalam kota ini terdapat suatu nagari tertua yaitu nagari Aie Tabik dan pada tahun 1840, Belanda membangun jembatan batu untuk menghubungkan kawasan tersebut dengan pusat kota sekarang. Jembatan itu sekarang dikenal juga dengan nama Jembatan Ratapan Ibu.
Payakumbuh sejak zaman sebelum kemerdekaan telah menjadi pusat pelayanan pemerintahan, perdagangan dan pendidikan terutama bagi Luhak Limo Puluah.
Pada zaman pemerintahan Belanda, Payakumbuh adalah tempat kedudukan asisten residen yang menguasai wilayah Luhak Limo Puluah, dan pada zaman pemerintahan Jepang, Payakumbuh menjadi pusat kedudukan pemerintah Luhak Limo Puluah.
Pemerintahan
Kota Payakumbuh sebagai pemerintah daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956, yang menetapkan kota ini sebagai kota kecil.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1970 tanggal 17 Desember 1970 menetapkan kota ini menjadi daerah otonom pemerintah daerah tingkat II Kotamadya Payakumbuh.
Disusul Radiogram Mendagri nomor SDP.9/6/181 menegaskan, hari peresmian Kota Payakumbuh dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1970 dan saban tahun diperingati sebagai Hari Jadi Kota Payakumbuh.
Selanjutnya wilayah administrasi pemerintahan terdiri atas 3 wilayah kecamatan dengan 73 kelurahan yang berasal dari 7 jorong dan terdapat di 7 kanagarian yang ada waktu itu, dengan pembagian kecamatan Payakumbuh Barat dengan 31 Kelurahan, kecamatan Payakumbuh Timur dengan 14 kelurahan dan kecamatan Payakumbuh Utara dengan 28 kelurahan.

Sebelum tahun 1970, Payakumbuh adalah bahagian dari Kabupaten Lima Puluh Kota dan sekaligus ibu kota kabupaten tersebut. Pada tahun 2008, sesuai dengan perkembangannya maka dilakukan pemekaran wilayah kecamatan, sehingga kota Payakumbuh memiliki 5 wilayah kecamatan, dengan 8 kanagarian dan 76 wilayah kelurahan.
Pada tahun 2014 dan 2016 terjadi penggabungan beberapa kelurahan yang wilayahnya kecil dengan sedikit penduduk, sehingga jumlah kelurahan menyusut menjadi 48 kelurahan.